POS UAMBN 2015 atau Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional
tahun ajaran 2014/2015, akhirnya dipublikasikan oleh Pemerintah.
Peraturan BSNP ini merupakan dasar dan acuan dalam penyelenggaraan Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional untuk Tingkat Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah Tahun Pelajaran 2014/2015.
POS dan Kisi Kisi UAMBN Tahun 2015 |
Beberapa hal pokok dalam keputusan tersebut :
Untuk mengukur ketercapaian kompetensi peserta didik sesuai dengan standar kompetensi lulusan, perlu dilakukan penilaian hasil belajar peserta didik pada akhir satuan pendidikan. Penilaian hasil belajar tersebut dilakukan melalui Ujian Nasional dan Ujian Madrasah
Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di MTs dan MA (yang selanjutnya disebut UAMBN) tahun Pelajaran 2014/2015 diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam. Peserta didik yang telah mengikuti UAMBN berhak menerima Surat Keterangan Hasil Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional (SKHUAMBN).
Tujuan dan Fungsi UAMBN:
1. UAMBN bertujuan mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik pada akhir jenjang pada satuan pendidikan,sesuai dengan standar kompetensi lulusan yang ditetapkan secara nasional.
2. UAMBN berfungsi sebagai :
- Bahan pertimbangan dalam penentuan pemetaan mutumadrasah
- Salah satu syarat ketentuan kelulusan
- Umpan balik dalam perbaikan program pembelajaran pada MTsdan MA
- Alat pengendali mutu pendidikan
- Pendorong peningkatan mutu pendidikan pada MTs dan MA
- Keputusan Dirjen Pendis No 32 Tahun 2015 tentang Ketentuan UAMBN 2015
- POS UAMBN 2015 untuk MTs dan MA ; POS UAMBN 2015 (Lampiran 1)
- SKL UAMBN 2015 untuk MTs dan MA : SKL UAMBN 2015 (Lampiran 2)
3 comments
Thanks artikelnya sangat membantu dan berkualitas. :)
Ditunggu artikel selanjutnya. :D
tukar link yok gan
ne blog saya
http://muhammadshodiqkamparhulu.blogspot.com/2015/01/kata-kata-mutiara.html
Terima kasih atas kunjungannya !
Gunakan bahasa yang baik dan sopan
Berkomentarlah sesuai artikel yang di bahas
Berkomentar dengan link aktif akan di hapus
Apabila artikel ini bermanfaat, share ke jejaring sosial.